BPJS Ketenagakerjaan Sampit Kunjungi Pasien JKK di RSUD Murjani

PROGRAM-PBPJS Ketenagakerjaan Sampit Kunjungi Pasien JKK di rumah sakit Murjani. FOTO ISTIMEWA

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Pemilu. Program ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat atau kematian yang mungkin terjadi selama masa bekerja.
Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit ini ditujukan kepada salah satu pasien korban Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang bernama MUHAMAD PRAYUDA, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program BPU, Sampit (3 April 2024). Dalam kunjungan ini, turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dewi Maharani. Tujuan dari kunjungan ini yaitu sebagai bentuk kepedulian terhadap peserta serta memastikan layanan yang diterima sesuai dengan program yang diberikan.
Rumah Sakit Murjani Sampit yang sudah bekerjasaam dengan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Pelayanan Kecelakaan akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK.(MS)