Masa Jabatan Berakhir, Siapa Pj Bupati Barsel Berikutnya? 

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan

BUNTOK/TABENGAN.CO.IDSesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr Deddy Winarwan MSi akan berakhir pada 24 Mei 2024 mendatang. Siapakah Pj Bupati Barsel berikutnya?

Berdasarkan pengamatan dinamika di lapangan, selain Pj Bupati Barsel sekarang, ada beberapa nama yang mencuat ke permukaan dan sepertinya akan diusulkan ke Mendagri. Nama-nama tersebut, antara lain Edi Purwanto yang menjabat sebagai Sekda Barsel, juga ada beberapa nama Pejabat Eselon II Kepala Dinas atau Kepala Badan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun, karena sudah terbukti kinerjanya, sebagian besar masyarakat Barsel dan bahkan sebagian besar Kepala Desa (Kades) yang ada di wilayah tersebut, serta anggota DPRD setempat, masih menginginkan Deddy Winarwan untuk memimpin Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus hingga pelantikan Bupati definitif Barsel usai Pilkada serentak 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan saat dihubungi awak media, Senin (30/4), mengatakan, dirinya melaksanakan tugas negara tersebut berdasarkan perintah Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati.

“Selanjutnya, terkait keinginan sebagian besar masyarakat dan Kades serta anggota DPRD agar kami diperpanjang sebagai Pj, semua kembali kepada takdir Allah SWT, saya hanya menjemput takdir,” kata Deddy.

Deddy menegaskan bahwa dirinya adalah seorang ASN berasal Kemendagri. Maka, ia tegak lurus dengan semua perintah dan arahan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri.

“Dalam ibadah saya meminta petunjuk terkait jabatan yang saya emban dan kalau ingin tahu doa saya, yaitu berikan yang terbaik untuk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus dan berikan terbaik juga untuk tugas saya ke depan. Jika terbaik untuk saya di bumi Barsel, maka semua kembali kepada Engkau,” ungkapnya serius.

Deddy yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, juga mendoakan Barsel terus maju agar Pilkada aman kondusif dan Allah berikan Bupati definitif terbaik bagi Barsel, agar bisa mewujudkan Barsel semakin maju dan masyarakat yang sejahtera.

“Saya hanya menunggu arahan Presiden dan Mendagri, perpanjang atau tidak menjadi kewenangan mereka. Saya tetap bertugas seperti biasa, kinerja rekan-rekan kita pantau bersama, silakan dinamika di lapangan berjalan sesuai mekanisme. Kita kembalikan kepada takdir Allah, Presiden dan Kemendagri,” ungkapnya.

Deddy menegaskan, sebagai ASN ia sangat taat dengan aturan taat kepada regulasi.  Karena itu, regulasi sudah mengamanatkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota. Pada Pasal 14 Ayat 1 mengamanatkan pejabat kepala daerah yang telah menjabat satu tahun dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun dapat diganti dengan orang berbeda.

Dia juga menegaskan, UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pada Pasal 7 Ayat 2, telah mengamanatkan pejabat kepala daerah tidak boleh terlibat politik praktis dan dilarang ikut Pilkada.

“Saya tegaskan bahwa Deddy Winarwan Pj Bupati Barsel yang akan mengakhiri jabatan pada 24 Mei 2024 tidak akan ikut Pilkada dan dilarang ikut Pilkada,” tegasnya.

Sekali lagi terima kasih kepada warga masyarakat, Kades dan anggota DPRD yang telah mengapresisi dan memberikan support. Tentu saja support ini menjadi kenang-kenangan terbaik baginya selama bertugas di Kabupaten Barsel.

“Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada manusia yang sempurna. Tapi kami yakin dan percaya, siapa pun pemimpin Barsel ke depan semua mempunyai tekad yang sama mewujudkan kabupaten ini semakin maju,” tutup Deddy Winarwan. c-lis