Full Day School Diprotes

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Jayani

Disdik: Keputusan Orang Tua Syarat Utama

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDFull day school merupakan sebuah pendekatan pendidikan di mana pelajar menghabiskan lebih banyak waktu di sekolah daripada model tradisional.

Dalam model ini, pelajar biasanya mengikuti pembelajaran, aktivitas ekstrakurikuler dan istirahat selama 6-8 jam sehari. Hal ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu bagi pelajar untuk belajar dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Jayani, di Palangka Raya sendiri sudah ada beberapa sekolah yang mulai menerapkan sistem pendidikan tersebut.

“Namun dalam mekanismenya, boleh sekolah ini mengajukan dalam proses belajar mengajarnya itu lima hari sekolah, yang diistilahkan dengan full day. Tetapi sekali lagi, itu berdasarkan syarat dan ketentuan, dan salah satu syaratnya itu adanya keinginan orang tua,” kata Jayani, Senin (2/5).

Dijelaskan, jika hal tersebut didapati adanya penolakan, maka Disdik tentu akan menelaahnya lebih dalam, sebab semua keputusan itu berakhir tetap di Disdik. Jika ada masih penolakan dalam suatu sekolah, tentu pihaknya akan mendalami. Kalau memang penolakan itu bersifat keras atau masif, dalam tanda kutip masih banyak penolakan, maka tentu tidak akan diberikan SK untuk penerapan full day.

“Kalau mengenai keefektifan, tentu perlu kajian. Tetapi untuk Palangka Raya, dan ini memang aturan dari Kemendikbud, diperbolehkan seandainya, dengan salah satu syarat tersebut tadi adalah kembali kepada keputusan orang tua dari pelajar tersebut,” lanjutnya.

Mengenai adanya penolakan dalam rembuk rapat bersama para orang tua siswa, seperti baru-baru ini di SDN 2 Menteng, Jayani menyampaikan, pihaknya belum menerima pengajuan itu. Ketika sekolah telah melaksanakan pengajuan, maka Disdik akan mempelajarinya, di samping seperti penolakan-penolakan akan turut menjadi pertimbangan utama mereka.

Dan kajian tersebut tidaklah memakan waktu yang singkat, dari mulai sisi pengawas dan lainnya akan dikaji oleh Disdik terlebih dahulu, dalam penetapan apakah sekolah tersebut boleh memberlakukan full day atau tidak nantinya. rba