PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon mengatakan, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kerja (PLK) tempo hari di Jakarta yang diikutinya, mengingatkan kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar memperhatikan pelaporan mengenai Online Single Submission (OSS), besaran perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Mura, serta korelasi aspek yang berdampak terhadap pembangunan daerah.
“Berkenaan dengan hal teknis seperti ini, tentu saya akan perlu instansi terkait untuk menjawabnya. Selaku Pejabat yang ditunjuk, saya akan menjustifikasinya dengan kebijakan-kebijakan yang terhubung,” kata Hermon saat dihubungi via Whatsapp, Selasa (11/1).
Hal itu diungkapkan Hermon dalam rangka menyajikan laporan pertanggungjawaban yang tepat dan akurat kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat beekenaan dengan pelaporan pembangunan daerah sejak berakhirnya masa jabatan Bupati Definitif maka harus langsung dilaporkan kepada Kemendagri.
“Jadi ini pola baru, kalau dulu kita melaporkannya langsung ke Bupati atau legeslatif, namun sekarang ini seluruh aspek pertanggungjawaban itu harus kita pertanggungjawabkan secara nasional,” imbuhnya.
Masih terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban, Pj Bupati Mura juga mengulas pertemuannya bersama Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. Terungkap bahwa evaluasi Pj Bupati bukan hanya dilakukan pertiga bulan, namun juga ada pengawasan harian melewati para petugas yang terhubung dengan Presiden setiap hari melewati perantara bersifat rahasia.
“Pak Presiden saat itu menayakan tentang evaluasi Pj Bupati kepada Menkeu yang dijawab oleh ibu Sri Mulyani selama 3 bulan. Kemudian Presiden menegaskan bahwa melewati petugasnya yang ditunjuk, dirinya bukan hanya 3 bulan mengevaluasi seluruh Pj Bupati namun dievaluasi harian,” pungkas Hermon. c-sjs