PURUK CABU/TABENGAN.CO.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy turut menghadiri acara Diskusi Panel bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kepolisian dan Inspektorat dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia yang dilaksanakan di aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, beberapa waktu lalu.
Hadir dalam acara itu, Kajari Murung Raya Kosasih, Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Sahat Martua Pasaribu, Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Saroni dan puluhan peserta dari organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy menyampaikan peringatan hari anti korupsi sedunia menjadi sebuah momentum dalam pemberantasan korupsi, serta sejalan dengan komitmen pemerintah yang terus mencegah dan memerangi korupsi, yang menjadi penghambat dalam pembangunan di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan berat atau extraordinary crime yang tidak hanya merugikan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara terutama dalam pembangunan dan pemerataan dari tatanan pusat sampai dengan daerah.
“Bahkan korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Jadi penanggulangannya pun harus dilakukan dengan extraordinary,” kata Rudie Roy. Menurut Rudie, dalam upaya menekan peluang korupsi, saat ini pemerintah daerah telah sejalan dengan pemerintah pusat untuk melakukan berbagai reformasi birokrasi, salah satunya dengan menggunakan teknologi digital yang secara langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Dengan begitu, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan birokrasi, dan saat ini pemerintah daerah masih berupaya secara maksimal. “Itu sebagai upaya menyempurnakan reformasi birokrasi di daerah dengan memenuhi indeks reformasi birokrasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelas Rudie.
Selain itu, Pemda Murung Raya komitmen dalam upaya memberantas korupsi, disamping itu pemerintah daerah juga memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.
Pj Sekda Mura itu menyebut, semakin tinggi perilaku korupsi pada suatu daerah membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia pada daerah tersebut masih tergolong rendah. Untuk itu, seluruh unsur pemerintahan daerah untuk dapat mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, serta menggalakkan pendidikan antikorupsi di seluruh satuan pendidikan kabupaten Mura.
“Jadi, melahirkan generasi penerus bangsa yang anti korupsi, jujur, mandiri, bekerja keras, berdisiplin tinggi, bertanggung jawab serta mampu berkompetisi hingga taraf internasional, yang tentu saja membawa dampak positif serta harapan untuk kemajuan daerah kita yang tercinta ini,” kata Rudie Roy. c-sjs