Pemkab Mura Evaluasi Kinerja Percepatan Penurunan Stunting

TABENGAN/ISTIMEWA PROGRAM PRIORITAS - Kegiatan rapat evaluasi tindak lanjut rapat reviu kinerja delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (16/2).

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Rudie Roy membuka Rapat Evaluasi untuk menenindaklanjuti hasil Rapat Reviu Kinerja Tahun Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kabupaten Mura dan Perangkat Daerah Kabupaten Mura di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (16/2).

Pj Sekda Mura didampingi Kepala Bappedalitbang, Ferry Hardi, Kepala Dinas DP3ADALDUKKB, Lynda Kristiane dan stakeholder terkait lainnya. Dalam rapat disampaikan bahwa stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung secara bersama karena sangat erat kaitannya dengan investasi sumber daya manusia.

Dengan terbitnya Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting, menjadi pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga level desa/kelurahan untuk melaksanakan upaya penurunan stunting terintegrasi.

Pj Sekda, Rudie Roy menyampaikan, melalui kegiatan ini agar dapat mengetahui apa yang dikerjakan pada 2023 sebelumnya terkait stunting, apa yang menjadi kendala dan masalah menjadi evaluasi, serta perbaikan agar penurunan stunting pada 2024 berjalan dengan baik. ist