PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan inisiasi Rapat Terbuka Daerah (RTD) di Rumah Betang desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, yang dihadiri tokoh masyarakat adat, Damang, dan Mantir adat se Kobar, Minggu (5/5). Dalam rapat itu juga dihadiri, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Dandim 1014 Pangkalan Bun, Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana.
Ketua Umum DAD Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menyikapi beberapa peristiwa yang terjadi saat ini. Sehingga menyikapi hal tersebut harus ada kesepakatan agar kamtibmas di Kobar tetap aman dan kondusif.
Rapat Terbuka Daerah ini dengan tema ‘Bersama menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Kotawaringin Barat Maju dan sejahtera’. Nantinya, hasil rapat ini sebagai bahan untuk dibawa dalam rapat besar yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024. Rapat besar itu akan dihadiri oleh seluruh pihak perusahaan kepala sawit di Kobar, Pemerintah daerah Kobar dan unsur Forkopimda Kobar.
“Kita memang mengajukan tuntutan dan hak kita dalam hasil usaha perusahaan sawit sebanyak dalam ketentuan. Namun dalam mengajukan hal tersebut harus tetap mematuhi aturan dan jalur hukum yang berlaku,” ujar Ahmadi.
Selain itu, lanjut Ahmadi, penyumbang PDRB terbesar adalah perusahaan dan program domestik perputaran uang di Kobar mayoritas berasal dari perkebunan kelapa sawit.
“Maka dari itu, mari kita bersama dengan aparat keamanan TNI/Polri mendukung penegakkan hukum dalam melakukan tindakan tegas terukur, kami pun telah sepakat untuk mengajak masyarakat Kobar untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum,” tambah Ahmadi.
Ahmadi menegaskan, aksi DAD Kobar ini tidak ada unsur politik atau pun keberpihakan kepada perusahaan, justru rasa keprihatinan melihat kondisi perekonomian saat ini. Untuk itu pada saat rapat akbar nanti, DAD akan memberikan solusi terbaik bagi perusahaan. Jika plasma tidak bisa direalisasikan, masih ada jalan yakni dengan membentuk Kelompok Usaha Produktif (KUP) karena hal ini tertuang dalam aturan yang berlaku di Kementerian.
Sementara itu, Kapolres Kobar mengawali sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang sudah bahu membahu bersama TNI/Polri menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Hal ini terbukti dari beberapa kegiatan kami dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku oknum pencuri buah sawit di beberapa perusahaan hampir dipastikan masyarakat kita seluruhnya mendukung bahkan tidak ada gejolak sama sekali,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat bahwa semua tuntutan masyarakat bisa disampaikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kami dari pihak keamanan TNI/Polri, saya bersama Pak Dandim mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah mengerti koridor-koridor dalam menyampaikan tuntutan. Silakan menuntut tapi jangan sampai melanggar hukum,” imbaunya.
Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi kamtibmas dan pernyataan sikap oleh masyarakat adat yang siap bersama-sama dalam menjaga stabilitas kamtibmas sehingga tetap aman dan nyaman. c-uli