Wakil I DPRD Kapuas Pimpin Sidang Paripurna Penyampaian 3 Raperda

RAPERDA - Sidang Rapat Paripurna dipimpin Walil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, Senin (18/3). TABENGAN/KHAIR

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Sidang Paripurna ke 1 masa Persidangan 2 tahun sidang 2024, Senin (18/3). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy, Forkopimda dan sejumlah undangan.

Sebelumnya disampaikan Sekwan melalui Kabag Persidangan dan Hukum, bahwa kehadiran anggota dewan adalah 20 orang, sedangkan 4 orang ijin dan 16 orang belum ada keterangan.

“Sesuai ketentuan, forum tercapai, maka sidang paripurna dapat dilanjutkan,” kata Yohanes.

Agenda Sidang Paripurna kali ini yakni penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Ketiga raperda itu yakni Raperda tentang Kabupaten Kapuas Layak Anak,  Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas  No 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Atas nama unsur pimpinan dan anggota dewan, kami mengharapkan tiga raperda ini dapat berlangsung dengan baik.demi keberlangsungan Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini.” tandas Yohanes. c-hr