Fraksi PPP Dorong Penyelesaikan Raperda Kabupaten Kapuas

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Darwandie

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Fraksi PPP pada DPRD Kapuas mendorong sejumlah rancangan regulasi daerah yang masih menjadi tunggakan untuk segera dilakukan penyelesaian. Menurut Ketua Fraksi PPP DPRD Kapuas Darwandie, eksekutif dan legislatif harus bersinergi, bersepakat dan bersemangat untuk mengenjot penyelesaian rancangan regulasi yang masih menjadi tunggakan.

“Dua lembaga ini harus benar-benar bersinergi, bersepakat dan bersemangat untuk bagaimana produk hukum daerah yang menjadi tunggakan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” kata Darwandie, Rabu (20/3).

Sebab lanjut Darwandie, masih ada beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih menjadi tunggakan, diantaranya raperda tentang perubahan terhadap raperda bangunan gedung, tentang bangunan walet dan raperda tentang pengakuan hukum terhadap masyarakat adat. Sejumlah raperda tersebut, menurut Darwandie, merupakan instrumen penting di daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disamping itu saat ini daerah Kapuas sangat membutuhkan regulasi dimaksud dalam rangka rujukan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diantaranya memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat, penyempurnaan struktur organisasi pemerintahan dan  upaya peningkatan  pendapatan asli daerah.

“Kalau kita menyelenggarakan pemerintahan tanpa instrumen yang pasti dan tanpa regulasi yang memadai, maka kerjaan kita di daerah ini ngawur,” ujarnya.

“Oleh karna itu perhatian dan  konsentrasi kita harus sepenuhnya bagaimana upaya menyelesaikan beberapa  tunggakan produk hukum yang selama ini tertunda,” tandas Darwandie. c-hr