PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID– Bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Murung Raya (Mura), Pemkab dilaksanakan kegiatan Konvensi Hak Anak Kabupaten Murung raya, pekan kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura melalui Asisten III Setda Mura, Batara, Kepala DPMD Kabupaten Mura, Lynda Kristiane, Penasihat DWP Kabupaten Mura Melsi Hermon, Plt Ketua DWP Kab.Mura, Elvira Rudie Roy, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Siti Ulandari dan Prima serta tamu undangan lainnya.
Kepala DPMD Kabupaten Mura Lynda Kristiane menyampaikan terkait dengan pertumbuhan bagi anak-anak dan memahami soal kemauan dan kehendak anak. “Hak-hak anak selalu akan dipenuhi setiap hari, namun jika sudah terlanjur dan sering bermain Hp android maka sulit untuk berinteraksi dengan teman sejawatnya, karena terbiasa menonton konten tertentu,” kata Lynda.
Sementara itu, Asisten III Setda Mura, Batara menyampaikan arahan Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan bahwa anak harus dilindungi karena merupakan generasi penerus Bangsa dan anak-anak inilah yang merupakan kemimpinan yang masa akan datang. “Anak yang merupakan penerus Bangsa, sehingga harus kita lindungi sejak dini dan akan menjadi pemimpin di masa akan datang”, kata Batara, Asisten III Setda Mura. ist