SPBU Perusda Batara Membangun Tak Boleh Layani Pelangsir

RDP - DPRD Barito Utara saat RDP dengan SPBU Perusda Batara Membangun, Rabu (15/5). TABENGAN/HERTOSI

MUARA TEWEH/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara  (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SPBU PT Batara Membangun dan Pemkab Barut, Rabu (15/5).  RDP   dipimpin langsung Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini,  diikuti para anggota DPRD Barut.

Dari Pemkab Barut, hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Sekda Barito Utara, H Gazali Montallatua,  Staf Ahli Bupati Hery Jhon Setiawan.
Sementara perwakilan SPBU   hadir  Dirut Perusda PT Batara Membangun, Asianoor Alihazeki.  RDP kali ini terkait dengan adanya laporan dari warga yang  sulit untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Pertalite di SPBU Perusda.

“Karena banyak pelangsir setiap hari di SPBU Perusda PT Batara Membangun. Untuk itu kita menggelar RDP hari ini untuk mencari  solusi  agar warga ke depannya bisa mudah mendapatkan BBM Bersubsidi  jenis pertalite ini,” kata Mery saat  membuka RDP.

“Kalau ada penertiban akan lebih bagus, sehingga SPBU Perusda tidak  melayani para pelangsir lagi,”  tambah Mery Rukaini.

Dirut Perusda PT Batara Membangun, Asianoor Alihazeki mengatakan, pihaknya selama ini tidak memperbolehkan siapapun yang membeli BBM yang  menggunakan jerigen, terkecuali untuk genzet rumah. Itupun tidak lebih dari 10 liter. Untuk pembelian BBM jenis Pertalite pun hanya diperbolehkan 30 liter saja dalam sehari.

“Jika ada yang membeli berulang tidak akan dilayani selama dua sampai tiga hari,” jelas Asianoor Alihazeki di Forum Rapat dengar pendapat itu.

“Saya mempertanyakan ke pihak Perusda kenapa masih melayani pelangsir yang datang setiap hari. Sebab  30 liter diisi sekali, tidak mungkin habis dalam beberapa hari lagi.  Saya liat di SPBU  selalu pelansir yang antri, sehingga menyulitkan warga lain untuk  mendapatkan BBM jenis pertalite ini,” kata anggota DPRD Barut, H Tajeri.

Tajeri meminta ini harus diatur, jika perlu ditertibkan secepatnya. “Sekali lagi saya tegaskan dan saya ingatkan, kami bukan melarang orang yang ingin  berusaha, akan tetapi pihak Perusda pun harus mengetahui  jangan mengarah ke bisnis. Niat kita dulu mendirikan SPBU tidak lain untuk mengatasi masalah kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi ini,” kata Tajeri.  RDP akhirnya bersepakat untuk menertibkan pelangsir.  c-hrt