Mura Akui Ada 15 Kasus HIV/AIDS

TABENGAN/CRISTINA KETERANGAN- Sekretaris Dinkes Mura Firman Prihatin saat memberikan keterangan kepada awak media

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengakui ada penambahan 15 kasus HIV/Aids di kabupaten itu. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura Firman Prihatin, saat dibincangi Tabengan, Rabu (15/5).

Untuk diketahui di Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak 2023 hingga awal 2024 telah terjadi peningkatan kasus penyakit yang hingga kini belum ditemukan obatnya tersebut. Angka kasus yang terjadi dari 2023 hingga awal 2024 mencapai 550 kasus, kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Utara (Barut) dan Mura.

Sekretaris Dinkes Mura Firman Prihatin mengungkapkan , kasus HIV/Aids  di Mura pada 2023-2024 awal, memang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Baru-baru ini ditemukan 15 kasus yang tersebar di 10  kecamatan di kabupaten itu.

“Memang kasus ini sejak akhir tahun 2023 kami menemukan kasus tambahan, sebanyak 15 kasus, namun telah kami beri penanganan, berupa observasi diagnosa pengobatan dan pemeriksaan melalui bantuan puskesmas dan juga RSUD Mura,” kata Firman.

Dikatakan, Pemda Mura juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar sama-sama mencegah penularan HIV/Aids di kabupaten itu dengan menerapkan pola hidup sehat dan bahagia.

“Dinkes telah mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan selalu menerapkan hidup sehat, menjalani hubungan yang sehat agar mencegahnya adanya penyakit atau penularan HIV/Aids dilingkungan sekitar. Pencegahan penularan HIV/Aids diutamakan pada ibu hamil, dan calon-calon pengantin, wajib melakukan pemeriksaan di Puskesmas, dan Pustu-pustu terdekat di setiap daerah,” pungkasnya. c-crs