Kades Harus Transparan Gunakan Dana Desa

Jarliansyah

BUNTOK/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan Jarliansyah meminta kepada semua pemerintah desa di wilayah Kabupaten Barito Selatan untuk mengumumkan secara terbuka dana desanya.

Hal tersebut penting dilakukan oleh seluruh kepala desa, guna memberikan informasi secara transparan tentang penggunaan dana desanya.

Transparansi dana desanya  itu harus disampaikan atau diberitahukan kepada instansi terkait juga termasuk kepada masyarakat desa setempat, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kekisruhan di tengah masyarakat.

“Diharapkan pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD), harus selalu terbuka kepada warganya, agar tidak menimbulkan kecurigaan yang negatif,” ujar Jarliansyah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Jarliansyah juga menambahkan, dalam hal pengunaan dana, baik dana yang bersumber dari pusat, provinsi dan kabupaten diharapkan pemdes harus benar-benar disampaikan secara transparan.

Hal tersebut, bertujuan agar setiap orang yang datang dari luar daerah dan masuk kewilayah desa, bisa melihat dengan jelas perencanaan pengunaan dana desanya.c-dan