PALANGKA RAYA/tabengan.com – DPRD Kalimantan Tengah menyoroti kinerja tim seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng. Pasalnya, dalam proses seleksi tersebut mulai ditemukan kejanggalan.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng Y Freddy Ering kepada Tabengan, di Gedung Dewan, Senin (23/4), mengatakan, awalnya pihaknya masih berpikiran positif terkait kinerja Timsel. Namun dengan adanya temuan beberapa calon Komisioner yang diloloskan ke KPU Pusat, ternyata tidak direkomendasikan berdasarkan hasil tes psikologi yang dilaksanakan oleh Polde Kalteng, maka keputusan tersebut akhirnya mengundang pertanyaan.
“Kita memang masih mempelajari masalah ini, yang pasti masyarakat dan Dewan juga menaruh harapan besar, positif dengan kinerja tim seleksi ini. Karena bukan main-main ditetapkan oleh KPU Pusat dan pelantikannya itukan, pengambilan sumpah di Jakarta. Jadi dengan proses pelantikan yang sedemikian terhormat, tentunya menjadi tanggung jawab moril dari Timsel untuk melaksanakan proses seleksi secara transparan, secara objektif, profesional dan akuntabel,” kata Freddy.
Terkait sistem penilaian, Freddy mengatakan, misalnya standar penilaian harus 60+1 harusnya mengikuti prosedur yang ada. Jika kebijakan yang diterapkan dengan alasan antisipasi, maka tidak ada istilah toleransi yang kurang nilainya dalam proses seleksi.
“Akhirnya yang tidak direkomendasi bisa muncul. Jadi tidak ada konsistensi, tidak ada standar nilai dalam proses seleksi. Kalau ada hasil seleksi dari Polda itu, saya kira itu yang harus ditindaklanjuti dan diproses,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Jika melihat anggota tim seleksi yang ada, pihaknya tidak meragukan kinerja Timsel.
Namun dengan munculnya persoalan tersebut, maka akan menjadi pertanyaan besar dari masyarakat maupun pihaknya dari DPRD Kalteng. “Ada skenario apa pihak Timsel, seperti ada kesan untuk menggolkan kesinambungan orang-orang dalam, pusat, provinsi. Padahal ini menjadi tumpuan masyarakat untuk dapat menghasilkan penyelenggara Pilkada, Pileg dan Pilpres, kalau sudah prosesnya ini terindikasi ada permainan, ada penyimpangan. Sebagai wakil rakyat, dan kita juga orang partai, kita was-was kinerja Timsel seperti ini,” tambah Freddy.
Sebab itu, pihaknya juga meragukan dengan kebijakan Timsel yang meloloskan beberapa calon komisioner yang dinyatakan tidak direkomendasikan berdasarkan hasil tes yang dilaksanakan Polda Kalteng.
“Dari mana standar mereka menarik dengan alasan untuk memenuhi standar 21 orang. Saya kira susah diterima akal sehat, hanya untuk kepentingan antisipasi, lalu menambah orang,” tambah Freddy.
Dari hasil seleksi itu, sekarang ini sudah tersisa 10 calon Komisioner KPU, dari 10 yang diloloskan tersebut beberapa orang saat tes di Polda Kalteng tidak direkomendasikan. “Kalau memang tidak adil diulang, diproses ulang, kasian mereka, karena ini pesertanya sedemikian banyak lalu prosesnya tidak adil begitukan, pokoknya harus transparan, akuntabel dan professional, ini harus diriview semua,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tim seleksi calon komisinoer KPU Kalteng mendapat sorotan publik. Pasalnya, sejumlah nama yang dinyatakan tidak direkomendasikan dalam tes psikologi malah ditetapkan sebagai calon kuat.
Sepuluh nama yang lolos itu yakni, Anyulatha Haridison (38), Bhayu Rhama (39), Eko Wahyu Sulistiobudi (43), Gazalirahman (40), Hermain (42), Sahlin (60), Sapta Tjita (43), Sastriadi (50) Taibah Istiqomah (36), Wawan Wiratmadja (44).
Dalam dokumen hasil tes psikologi yang disebut diterbitkan Bagian Psikologi, Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalteng, tiga nama dari calon itu dinyatakan tidak direkomendasikan. Mereka masuk dalam 21 dari 35 pendaftar yang meraih nilai tes psikologi kurang dari 60. sgh