UPR Jalin PKS dengan UKPR dan Stasiun Karantina Ikan

KERJA SAMA-Fakultas Pertanian UPR menandatangani PKS dengan UKPR, dan Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya, Rabu (22/5) di Palangka Raya. TABENGAN/HUMAS UPR

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan  Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, bekerjasama dengan Universitas Palangka Raya (UPR), dan Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sekaligus juga melaksanakan Seminar Nasional.

PKS dan Seminar Nasional yang digelar mengangkat tema Kebijakan Ekonomi Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045, Rabu (22/5) di aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat UPR

Penandatanganan dilakukan langsung Wakil Dekan Bidang Akademik Profesor Nina Yulianti SP, MSi, PhD, dengan Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Palangka Raya, Miharjo, serta Pj Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (UKPR) Profesor Dr Joni Bungai MPd.

Rektor Universitas Palangka Raya Prof DrIr Salampak MS dalam sambutannya menyampaikan, apresiasinya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan juga Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ir Ishartini, yang telah bersedia hadir secara langsung di UPR, dalam rangka menyaksikan penandatanganan PKS.

Lebih lanjut, Prof Salampak menyampaikan, PKS ini selaras dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang merupakan kebijakan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. UPR memandang ada 4 hal penting dan perlu menjadi perhatian bersama, terkait dengan masalah pendidikan.

“Perlunya otonomi kampus lebih besar. Pendidikan karakter dan budaya yang merupakan kunci di dunia perguruan tinggi. Menjalin kerja sama dengan yang lebih luas. Mendorong perguruan tinggi untuk memiliki daya adaptasi terhadap perubahan, lebih berdampak langsung kepada masyarakat, dan memenuhi standar pendidikan tinggi di tingkat global,” kata Prof Salampak.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ir Ishartini menyampaikan, BPPMHKP Sebagai Otoritas Kompeten Hasil Kelautan dan Perikanan disetiap rantai Pasok dan Quality Assurance (QA), dalam memastikan jaminan mutu dari hulu sampai hilir, diantaranya peran strategis BPPMHKP dalam mendukung kebijakan ekonomi biru, dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Disisi lain, tambah Ir Ishartini, BPPMHKP juga mendukung terhadap inovasi dan teknologi. Dimana BPPMHKP mendorong penelitian dan pengembangan (R&D), dibidang pengolahan dan pengawetan hasil laut. Mengadopsi teknologi baru, seperti teknik pengolahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan, kualitas dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global dapat meningkat.

“BPPMHKP berkolaborasi dengan lembaga riset dan universitas, untuk mengembangkan metode pengawasan dan pengendalian mutu yang lebih canggih dan akurat,” kata Ir Ishartini.

Pada penandatanganan PKS ini juga dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Kebijakan Ekonomi Biru Pembangunan Kelautan dan Perikanan Menuju Indonesia Emas 2045” mendatangkan narasumber ahli Dr A Teras Narang SH, Dr Ir Suhaili Asmawi MS. Seminar nasional diikuti oleh tenaga pendidik serta mahasiswa dari Fakultas Pertanian UPR, dan mahasiswa Universitas Kristen Palangka Raya.humasupr